Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SMPN 7

Written By Unknown on Senin, 09 Juni 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama RH Hasibuan. Polisi menangkap Hasibuan di Jalan Sultan Badarudin tepatnya di depan SMPN 7. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Sunaryoto menuturkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hasibuan di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Gotong Royong. "Di rumah tersangka kami menemukan barang bukti lainnya," ujar Sunaryoto kepada wartawan, Senin (9/6/2014).

Barang bukti yang ditemukan di rumah Hasibuan adalah empat paket sabu-sabu, satu plastik klip, dua buah sedotan, dan satu timbangan digital. Sunaryoto menuturkan, Hasibuan mendapatkan sabu-sabu dari bandar berinisial MK


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SMPN 7

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/06/polisi-tangkap-pengedar-sabu-di-depan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SMPN 7

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SMPN 7

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger