KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Suryadharma Ali

Written By Unknown on Senin, 02 Juni 2014 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/6/2014) mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013. Kasus ini menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Diperiksa sebagai saksi bagi SDA (Suryadharma Ali)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal Kemenag Amir Ja'far, mantan Kepala Bagian (Kabag) TU Kemenag, Saefudin A. Syafi'i, dan Sekretaris Menag Abdul Wadud Kasyful Anwar.

Menurut Priharsa, ketiganya diperiksa karena dianggap tahu, pernah mendengar, atau pernah melihat perbuatan korupsi yang disangkakan kepada Suryadharma.

KPK mengumumkan penetapan Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei lalu. Selaku Menag, Suryadharma diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait penyelenggaraan haji 2012/2013.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.

KPK juga menduga ada mark up atau penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jamaah haji.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Suryadharma Ali

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/06/kpk-mulai-periksa-saksi-saksi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Suryadharma Ali

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Suryadharma Ali

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger