Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tatang Setiadi,Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung mengatakan, pada prinsipnya untuk mendidik siswa harus ditangani oleh guru yang profesional.
Untuk itu diminta kepada kepsek untuk dapat mengembalikan proporsi guru semestinya. Dan tidak pada tempatnya penjaga kantin mengajar di sekolah.
Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi pembaca yang keberatan siswa diajar oleh penjaga kantin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar