Laporan Reporter Tribun Lampung Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ini Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung ada di Jalan Dr Susilo, tepatnya di depan Mahan Agung.
Bagi yang ingin memperpanjang masa SIM A dan C dapat langsung datang dengan membawa persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang.
- KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM dan KTP masing-masing 2 lembar.
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas manapun.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. (Reny Fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mobil SIM Keliling Polresta Ada di Depan Mahan Agung
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2014/04/mobil-sim-keliling-polresta-ada-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mobil SIM Keliling Polresta Ada di Depan Mahan Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mobil SIM Keliling Polresta Ada di Depan Mahan Agung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar