Supercopy Marak Beredar di Lampung karena Konsumen Mudah 'Ditipu'

Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Maraknya peredaran ponsel pintar replika alias supercopy di Lampung terjadi lantaran masih banyak konsumen yang mudah "ditipu". Hanya demi prestise semata, mereka rela membeli ponsel asli tapi palsu.

Menurut anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Asrian Hendicaya, peredaran ponsel supercopy tidak bisa dipisahkan dari pertumbuhan gaya hidup masyarakat dalam menggunakan gadget berteknologi tinggi yang semakin berkembang. "Masyarakat pengguna gadget yang berbasis teknologi tinggi di Indonesia terus tumbuh, termasuk di Lampung. Tapi, sayangnya kesadaran konsumen masih rendah, terutama kesadaran terkait hukum hak cipta dan kesadaran terhadap kualitas barang," kata Asrian, Senin (3/3).

Selain tingkat kesadaran yang masih kurang, terus Asrian, banyaknya pengguna ponsel replika juga menggambarkan kondisi finansial mereka. Konsumen ponsel supercopy umumnya memiliki kondisi finansial pas-pasan tapi menginginkan sesuatu yang lebih.

"Mereka ingin memiliki ponsel yang dinilai mempunyai suatu kelebihan, baik dari segi teknologi, gaya fesyen, maupun ketenaran merek. Tapi, keinginan itu tidak didukung dengan finansial yang memadai. Makanya solusinya ya beli ponsel dengan merek yang diinginkan tapi dengan harga terjangkau yang jauh lebih murah," papar Asrian.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung ini menjelaskan, psikologi konsumen inilah yang kemudian ditangkap oleh para produsen dan distributor ponsel, lalu diolah menjadi peluang pasar yang mendatangkan keuntungan. Sayangnya, tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan pihak-pihak lain, seperti pemilik hak cipta produk dan konsumen yang tidak melek teknologi.

"Para produsen dan distributor ini pasti memiliki tingkat kesadaran, pendidikan, dan pengetahuan yang lebih tinggi dibanding konsumen yang membeli ponsel replika. Jadi, kalau mau ditindak dan diberi sanksi tegas, seharusnya ya distributor yang mengedarkan. Karena mereka pasti orang-orang pintar dan melakukan tindakannya secara sadar. Mereka sadar itu melanggar aturan, tapi memanfaatkan peluang tersebut untuk keuntungan pribadi," ungkap Asrian.

Meski demikian, sambung Asrian, peluang bisnis ilegal itu bisa muncul karena ada peluang. "Jadi, kedua pihak, produsen/distributor dan konsumen, sama-sama saling membentuk pasar. Ada penawaran, ada permintaan. Selama kondisi penawaran dan permintaan itu terjaga, pasar ponsel replika di Lampung atau di mana pun pasti akan terus berjalan," lanjutnya.

Koordinator Bidang Ekonomi Pusat Studi Kota dan Daerah Universitas Bandar Lampung Erwin Octavianto sebelumnya menyatakan, peredaran ponsel replika di Indonesia berkisar 30 persen dari total ponsel aktif yang beredar di masyarakat yang mencapai 250 juta-300 juta unit. Dengan jumlah yang besar tersebut, negara sangat dirugikan dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk produk impor. Sebab, ponsel bajakan yang dibuat sangat mirip dengan aslinya ini masuk Indonesia dengan cara diselundupkan.

"Barang ilegal ini tidak menyumbang apa pun terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Negara justru dirugikan karena tidak dapat pajak," kata Erwin.

Karena itu, Erwin memandang perlu adanya ketegasan pemerintah dalam menindak para pelanggar hukum yang mengedarkan dan menggunakan ponsel bajakan. (her)


Anda sedang membaca artikel tentang

Supercopy Marak Beredar di Lampung karena Konsumen Mudah 'Ditipu'

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/supercopy-marak-beredar-di-lampung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Supercopy Marak Beredar di Lampung karena Konsumen Mudah 'Ditipu'

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Supercopy Marak Beredar di Lampung karena Konsumen Mudah 'Ditipu'

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger