Pemilih dari Luar Lampung Tidak Bisa Coblos Pilgub

Written By Unknown on Sabtu, 08 Maret 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Beny Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Menyambut Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 9 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung semakin gencar melakukan pemantapan.

Jumat (7/3), lembaga penyelenggara pemilu ini menggelar rapat koordinasi (rakor) pileg dan pilgub bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Dari rakor ini, KPU Lampung mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub sama dengan DPT pileg. Namun, akan ada perlakuan khusus untuk warga yang berasal dari luar Lampung.

"DPT sama (pileg dan pilgub). Tapi, yang bisa memilih ada ketentuannya. Misalnya, pemilih pindahan dari Jakarta karena pekerjaan. Dia memilih di Lampung untuk pileg. Untuk pilgub, dia tidak bisa memilih," jelas anggota KPU Lampung Sholihin usai rakor di kantor KPU.

Selain pemilih pindahan karena pekerjaan, KPU Lampung juga akan memilah warga dari luar Lampung yang merupakan pemilih pindahan karena kuliah, serta terpidana.

"Pindah memilih karena kuliah atau terpidana, tidak bisa memilih untuk pilgub," ucap Sholihin.

Untuk surat suara pilgub, pihaknya mencetak cadangan sebesar 2,5 persen dari total DPT. Jumlah ini lebih banyak dari surat suara cadangan untuk pileg sebesar 2 persen. "Surat suara cadangan untuk pilgub 2,5 persen. Itu yang akan kami cetak," kata Sholihin.

Terkait jadwal kampanye, KPU Lampung akan mempertimbangkan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang mengusulkan penyatuan kampanye pileg dan pilgub. Tujuannya adalah menghindari gugatan.

"Kami memandangnya tidak seperti itu (kampanye jadi satu). Sebab, pada masa 14 hari (kampanye pilgub), ada kampanye pileg. Jadwal kampanye pilgub, berbeda. Tapi nanti jika efisien dan adil (kampanye jadi satu), saran Bawaslu akan kami tindaklanjuti," ujar Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

KPU Lampung akan kembali menggelar rakor pada 12 Maret. Selain forkompimda dan Bawaslu, KPU juga mengajak Pemprov Lampung dan pihak keamanan TNI/Polri.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilih dari Luar Lampung Tidak Bisa Coblos Pilgub

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/pemilih-dari-luar-lampung-tidak-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilih dari Luar Lampung Tidak Bisa Coblos Pilgub

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilih dari Luar Lampung Tidak Bisa Coblos Pilgub

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger