Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUBG.CO.ID-Rifki, pemilik sabu, mengatakan barang bukti sabu 0,5 gram sabu dibeli Dari T, seharga Rp 800 ribu.
"Setelah habis semua, saya dapat upah Rp 200 ribu," kata pemuda tamatan SMP ini.
Rifki Sagita (17), warga Jalan Raden Intan, Gang Pusaka, No 26 Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, oleh Tim Ranger Polres Lampung Utara, Rabu (5/3/2014) pukul 21.45 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kennedy membenarkan, adanya penangkapan tersangka.
"Rifki diamankan karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram," katanya. (anung bayuardi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/jual-sabu-rifki-dapat-upah-rp-200-ribu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar