Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu

Written By Unknown on Kamis, 06 Maret 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUBG.CO.ID-Rifki, pemilik sabu, mengatakan barang bukti sabu 0,5 gram sabu dibeli Dari T, seharga Rp 800 ribu.

"Setelah habis semua, saya dapat upah Rp 200 ribu," kata pemuda tamatan SMP ini.

Rifki Sagita (17), warga Jalan Raden Intan, Gang Pusaka, No 26 Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, oleh Tim Ranger Polres Lampung Utara, Rabu (5/3/2014)  pukul 21.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kennedy membenarkan, adanya penangkapan tersangka.

"Rifki diamankan karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram," katanya. (anung bayuardi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/jual-sabu-rifki-dapat-upah-rp-200-ribu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jual Sabu, Rifki Dapat Upah Rp 200 Ribu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger