Hengky dan Sri Dijaring Tepergok Isap Sabu di Hotel

Written By Unknown on Senin, 17 Maret 2014 | 11.27

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pasangan kekasih di dalam kamar Hotel Gading. Keduanya ditangkap karena kedapatan habis mengonsumsi sabu-sabu.

Kedua tersangka adalah Hengky (30), warga Jalan Duku, Kelurahan Beringin Raya, Kemiling; Sri (27), warga Jalan Pajajaran, Gang Lestari, Kelurahan Jagabaya I, Tanjungkarang Timur.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan dua buah korek api gas.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hengky dan Sri Dijaring Tepergok Isap Sabu di Hotel

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/hengky-dan-sri-dijaring-tepergok-isap.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hengky dan Sri Dijaring Tepergok Isap Sabu di Hotel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hengky dan Sri Dijaring Tepergok Isap Sabu di Hotel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger