Gaji Isteri Tetap Dipotong 2 Persen

Written By Unknown on Senin, 31 Maret 2014 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG - Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta PT BPJS Kesehatan Bandar Lampung Edi Wiyono, SKM, AAAK menyampaikan, untuk potongan iuran untuk asuransi kesehatan adalah 2 persen dari gaji pokok + tunjangan tetap.

Sementara, kalau dua-duanya bekerja sebagai PNS memang masih dipotong masing - masing  2 persen sesuai ketentuan pemerintah.  Akan tetapi peserta kategori ini boleh memilih mana yang golongan lebih tinggi untuk diterbitkan kartunya.

Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi pembaca yang menanyakan bahwa bisakah gaji istri bekerja sebagai PNS tidak dipotong. Sementara, suami pun bekerja sebagai PNS juga.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gaji Isteri Tetap Dipotong 2 Persen

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/gaji-isteri-tetap-dipotong-2-persen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gaji Isteri Tetap Dipotong 2 Persen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gaji Isteri Tetap Dipotong 2 Persen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger