Berapa Sebenarnya Ongkos Angkutan Kota?

Written By Unknown on Minggu, 16 Maret 2014 | 11.27

Kepada Yth Kadishub Kota Bandar Lampung, saya naik angkot dari Jln. Panglima Polim ke Simpang Pos Polisi Jln. Kartini Bambu Kuning Angkot No 021 supirnya anak muda ongkos saya kasih uang Rp 10 ribu untuk berdua tapi dikembalikan Rp 4 ribu.

Sedangkan Perwali dari Dishub ongkos Rp 2500. Jadi berdua harusnya Rp 5 ribu. Sehingga kembalian harus Rp 5 ribu. Namun, kernet angkotnya bilang Rp 3 ribu satu orangnya. Apa benar seperti itu? Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6281272652xxx

Disarankan Bayar Pakai Uang Pas

Kami sampaikan terima kasih atas informasinya dan ditegaskan bahwa hingga sampai saat ini untuk ongkos angkutan kota (angkot) sesuai surat keputusan wali kota Bandar Lampung Nomor : 598 / IV.33 /HK / 2013 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Umum (Mikrolet dan Bus Rapid Transit) di Jalan Raya Dalam Wilayah Kota Bandar Lampung bahwa untuk ongkos trayek tarif baru umum yakni Rp 2500.

Jadi, kami himbau kepada seluruh masyarakat pengguna angkutan  apabila diminta ongkos biaya melebihi yang sudah ditetapkan maka dapat menolak. Dan disarankan pada saat menaiki angkutan agar lebih baik membayar dengan uang pas.

Rifa'i
Kadishub Kota Bandar Lampung (eka)


Anda sedang membaca artikel tentang

Berapa Sebenarnya Ongkos Angkutan Kota?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/03/berapa-sebenarnya-ongkos-angkutan-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berapa Sebenarnya Ongkos Angkutan Kota?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berapa Sebenarnya Ongkos Angkutan Kota?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger