PRT Tepergok Curi Digital Game di Perumahan Polda

Written By Unknown on Kamis, 27 Februari 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Yulianti (40), seorang pembantu rumah tangga, nekat mencuri di rumah majikannya Ariyanto (36). Yulianti mencuri digital game dari rumah yang berada di Perumahan Polda II, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Basuki Ismanto mengatakan, Yulianti tertangkap tangan oleh Ariyanto saat mencuri barang di lemari kamar. "Tersangka ketahuan mencuri dan sudah mengambil satu unit digital game," kata dia, Kamis (27/2/2014).

Basuki mengatakan, Yulianti mengambil barang dengan merusak lemari menggunakan gunting. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.


Anda sedang membaca artikel tentang

PRT Tepergok Curi Digital Game di Perumahan Polda

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/02/prt-tepergok-curi-digital-game-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PRT Tepergok Curi Digital Game di Perumahan Polda

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PRT Tepergok Curi Digital Game di Perumahan Polda

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger