TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Suasana kantor Imigrasi Kelas I Tanjungkarang siang ini ramai dipenuhi warga yang ingin membuat paspor, Senin (6/1/2014).
Terlihat warga memenuhi loket-loket antrean, seperti loket pengambilan formulir, pemasukan berkas-berkas, hingga loket pembayaran dan foto. Bahkan, karena dibangku antrean tidak mencukupi, banyak juga yang duduk di depan pintu masuk.
Menurut salah seorang petugas, ramainya warga yang datang ke kantor Imigrasi ini lantaran saat ini kantor Imigrasi hanya ada tiga tempat: Kantor Imigrasi Kotabumi, Kalianda, dan Bandar Lampung.
Adapun pemohon pembuat paspor, bebas memilih mengurus paspor di kantor Imigrasi mana saja, yang paling dekat dengan domisili atau tempat tinggal. (reny fitriani)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Lampung Bebas Buat Paspor di Kantor Imigrasi Mana Saja
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2014/01/warga-lampung-bebas-buat-paspor-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Lampung Bebas Buat Paspor di Kantor Imigrasi Mana Saja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Lampung Bebas Buat Paspor di Kantor Imigrasi Mana Saja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar