Hukum Mengunjungi Orangtua Berbeda Agama

Written By Unknown on Jumat, 17 Januari 2014 | 11.26

Kepada Yth MUI Lampung, saya seorang muslim memiliki orangtua Kristen, pada setiap perayaan Natal saya mengunjungi orangtua saya disebabkan rasa sayang saya kepada orangtua. Yang ingin saya tanya bagaimana mengenai hukum datang ke rumah orangtua yang merayakan natal. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +628536923xxx

Islam Tetap Perintahkan Berbuat Baik Kepada Orangtua

Taat dan menghormati orang tua adalah kewajiban bagi anak, selama keduanya tidak menyuruh kita melakukan kemunkaran/kemaksiatan (Al-Quran Surat Luqman, ayat 12-19 mengenai interaksi terhadap orang-tua).

Islam dengan ajarannya yang mulia memerintahkan kita untuk senatiasa berbuat baik kepada kedua orang tua.

Allah SWT berfirman:

"Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak.". (Q.S: Al-Isra': 23)

Melaksanakan perintah keduanya bila perintah tersebut dalam ketaatan kepada Allah dan dalam hal mubah atau dibolehkan. Berbakti dan menghormati mereka walau pun berbeda agama tetap harus dijaga, sebatas tidak berkaitan dengan akidah. Bakti kepada kedua orang tua diantaranya dengan mengunjuginya dan merawatnya.

Kedatangan Anda ke acara mereka tidak akan melunturkan keimanan Anda. Karena keimanan itu bersangkar dan tertancap di dada. Tidak akan luntur hanya dengan mendatangi acara keluarga seperti itu.
Akan lebih bagus lagi, kalau Anda mau menegaskan bahwa kedatangan Anda di tengah-tengah mereka itu dalam rangka silaturahmi (hanya saja waktunya dibarengkan dengan perayaan Natal), bukan untuk mengikuti perayaan Natal yang mereka adakan.

Dan katakan juga bahwa Anda tetap menghormati dan mencintai segenap keluarga. Walaupun antara Anda dan sebagian besar keluarga Anda telah berbeda agama, hal itu jangan sampai menimbulkan terputusnya hubungan persaudaraan. Apalagi saling timbul kebencian.

Yang sering terjadi di antara kita selama ini adalah tumbuhnya kebencian, hanya semata-mata berlainan agama. Ini jangan sampai terjadi. Jangan sampai kita mengeruhkan kejernihan keimanan kita dengan bibit kebencian.

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung (eka)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hukum Mengunjungi Orangtua Berbeda Agama

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/01/hukum-mengunjungi-orangtua-berbeda-agama.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hukum Mengunjungi Orangtua Berbeda Agama

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hukum Mengunjungi Orangtua Berbeda Agama

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger