Apa yang Ditanya Penyidik KPK ke Ketua KPU Lamsel?

Written By Unknown on Selasa, 14 Januari 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Beny Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) M Abdul Hafid mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya Kamis (9/1/2014) lalu untuk bertanya seputar Pilkada Lamsel 2010.

"Kalau materinya apa saja, tanya KPK saja. Yang ditanya KPK itu seputar proses pilkada, seperti apa, itu saja," kata Hafid saat ditemui di kantor KPU Lampung usai rapat pleno penetapan daftar pemilihan tetap Pilgub Lampung, Senin (13/1/2014).

Menurut Hafid, dalam Pilkada Lamsel, hasil pleno KPU Lamsel memang mengesahkan pasangan Rycko Menoza dan Eki Setyanto sebagai pemenang pilkada. "Memang seperti itu, hasil pleno itu yang menang," ujarnya.

Mengenai adanya pertanyaan terkait Rycko, Hafid enggan menjelaskan. "Soal bupati, saya tidak tahu, tanya penyidik saja," katanya.

Hafid mengaku belum mendapat pemberitahuan dari KPK apakah akan dipanggil lagi atau tidak. Namun, jika KPK masih membutuhkan keterangannya, ia mengaku siap hadir. "Pemeriksaan lagi, saya tidak tahu. Kalau dipanggil ya menghadap. Namanya rakyat, taat hukum sajalah," ujarnya.

Hafid dipanggil KPK Kamis (9/1/2014) lalu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hafid dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap untuk tersangka pengacara asal Lampung Susi Tur Andayani. (ben)


Anda sedang membaca artikel tentang

Apa yang Ditanya Penyidik KPK ke Ketua KPU Lamsel?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/01/apa-yang-ditanya-penyidik-kpk-ke-ketua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Apa yang Ditanya Penyidik KPK ke Ketua KPU Lamsel?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Apa yang Ditanya Penyidik KPK ke Ketua KPU Lamsel?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger