Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Rencana penghapusan honorarium pegawai negeri sipil (PNS) dan dialihkan menjadi tunjangan kinerja, tampaknya belum bisa dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam waktu dekat. Sebab, pemkot masih dalam tahap pengkajian.
Penghapusan honorarium sejalan dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Penggajian dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun mulai 1 Januari 2014, segala bentuk honorarium PNS dialihkan menjadi tunjangan kinerja. Sehingga, seluruh PNS tidak akan mendapatkan honorarium atau menuntut uang lembur, diganti dengan tunjangan berbasis kinerja.
"Kita masih mengkaji, dengan menghitung beban kerja masing-masing PNS," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Imam Santoso, Minggu (8/12/2013). (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkot Metro Masih Kaji Penghapusan Honorarium PNS
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/12/pemkot-metro-masih-kaji-penghapusan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkot Metro Masih Kaji Penghapusan Honorarium PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkot Metro Masih Kaji Penghapusan Honorarium PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar