Sekkab Lambar Nirlan Minta Terkait IMB Dipertegas

Written By Unknown on Kamis, 28 November 2013 | 11.26

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat (Lambar) Nirlan meminta agar pengawasan terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dipatuhi sesuai peraturan daerah tentang RTRW (rencana tata ruang dan wilayah).

Ini menyikapi adanya masyarakat yang memaksakan mendirikan bangunan di lokasi yang harusnya dijadikan kawasan perkebunan.

"Jadi mengenai pernyataan ibu camat Balik Bukit bahwa ada masyarakat di kecamatannya yang membuat bangunan di sekitar perumahan bupati eks tanah erpah--tanh sewa turun-temurun-- (depan Rely) dan lokasi KRL (Pekon Kubu Perahu), untuk ditertibkan mengacu pada perda RTRW dan belum dikeluarkannya IMB atas bangunan itu," kata Nirlan dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan di aula pemkab setempat, Kamis (28/11/2013).

Jika tetap memaksakan membangun, papar Nirlan, maka jangan salahkan pemkab jika sewaktu-waktu bangunan dimaksud akan ditertibkan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sekkab Lambar Nirlan Minta Terkait IMB Dipertegas

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/11/sekkab-lambar-nirlan-minta-terkait-imb.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sekkab Lambar Nirlan Minta Terkait IMB Dipertegas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sekkab Lambar Nirlan Minta Terkait IMB Dipertegas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger