Lurah Way Dadi Membantah Beri Izin Pentas Wayangan "Ridho Berbhakti"

Written By Unknown on Rabu, 13 November 2013 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.co.id-Lurah Way Dadi, Kecamatan Sukarame, M Pahlevi membantah telah memberikan izin kegiatan pementasan wayang kulit semalam suntuk yang akan digelar tim "Ridho Berbhakti' di Lapangan Way Dadi Sukarame, Rabu (13/11/2013).

"Saya hanya mengklarifikasi saja pernyataan dari Pak Fajar (Sekretaris DPD Partai Demokrat) yang menyebutkan kelurahan mencabut izin yang sudah dikeluarkan kelurahan. Itu tidak benar, karena memang saya tidak pernah mengeluarkan izin," kata Pahlevi dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (13/11/2013).

Dia menjelaskan, panitia pementasan wayang mengajukan surat pemberitahuan ke pihak kelurahan, Senin (11/11/2013), lalu pihaknya menyampaikan ke kecamatan.

"Surat pemberitahuan itu masuk 11 November. Lalu saya sampaikan ke camat, karena tidak serta merta pemberitahuan masuk rekomendasi keluar, saya harus koordinasi. Dan izin itu bukan dari saya, melainkan dari kepolisian dan pemerintah kota," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pentas wayang kulit semalam suntuk yang akan digelar di Lapangan Way Dadi Sukarame, Rabu (13/11/2013) malam, dengan mengundang dalang Ki Enthus Susmono, tampaknya batal digelar.

Pasalnya, pihak panitia dituding belum memiliki izin dari Pemkot Bandar Lampung, dan tenda yang sudah berdiri dan siap digunakan dibongkar personel Pol PP Kota Bandar Lampung, Selasa (12/11/2013).

Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung Cik Raden membenarkan pihaknya menghentikan dan membubarkan  tenda  yang akan menjadi lokasi tempat pentas wayang kulit.

Menurut dia, langkah itu dilakukan karena pihak panitia tidak memiliki izin, sehingga pihaknya menghentikan rencana kegiatan itu. "Kegiatan itu tidak ada izin, makanya kami hentikan, karena kami  tidak ingin ada insiden yang tidak kita inginkan," kata Cik Raden melalui sambungan ponsel, Selasa (12/11/2013).

Berdasarkan keterangan unsur kecamatan, kata Cik Raden, panitia juga sudah mengakui jika mereka tidak memiliki izin. "Dari informasi unsur muspika, panitia sudah ngaku kalau mereka tidak ada izin," bebernya.

Saat ditanya jika sudah memiliki izin, apakah kegiatan itu diperbolehkan, Cik Raden mengaku tergantung dari izinya. "Ya, kalau ada rekomendasi izinnya ada, silakan, tapi  ini kita setop karena tidak ada izin," kata Cik Raden yang mengaku sudah mengerahkan sekitar 35 personel  untuk berjaga di lokasi Lapangan Way Dadi.

Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat  Fajrun Najah Ahmad membenarkan adanya pembubaran tenda lokasi wayangan yang akan digelar tim "Ridho Berbakti" oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung.

Dia menyatakan membantah jika panitia tidak memiliki izin.  Namun izin yang sudah dimiliki panitia dan dikeluarkan pihak kelurahan,  tiba-tiba dicabut pada Selasa (12/11/2013) siang.

"Kita sudah ada izin, dari lurah, tapi siang tadi izin  dicabut, kita juga nggak tahu penyebabnya," kata Fajar, Selasa (12/11/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Lurah Way Dadi Membantah Beri Izin Pentas Wayangan "Ridho Berbhakti"

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/11/lurah-way-dadi-membantah-beri-izin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lurah Way Dadi Membantah Beri Izin Pentas Wayangan "Ridho Berbhakti"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lurah Way Dadi Membantah Beri Izin Pentas Wayangan "Ridho Berbhakti"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger