KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid

Written By Unknown on Jumat, 15 November 2013 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan kembali akan melakukan pengecekan NIK invalid pada data pemilih tetap (DPT). Pengecekan itu sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU pusat yang kembali melakukan perbaikan DPT, khususnya untuk data NIK yang tidak valid.

Menurut anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan Hargito jumlah data DPT yang terindikasi NIK tidak valid yang dikirimkan KPU pusat pada  7 November 2013 lalu mencapai 53 ribu pemilih.

"Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Lampung Selatan mengecek data NIK. Kita juga akan meminta PPK juga melakukan pencocokan ulang terkait dengan NIK invalid itu," ungkapnya kepada Tribunlampung, Jumat (15/11/2013).

Dikatakan Hargito pengecekan data NIK invalid itu bukan untuk perbaikan seluruh data DPT. Sebab pengesahan DPT telah dilakukan KPU pusat beberapa waktu lalu.

"Pengecekan ini khusus  NIK invalid, dan kita menargetkan 20 November nanti pengecekan NIK invalid sudah akan selesai," katanya.(dedi/tribunlampung)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/11/kpu-lamsel-cek-53-ribu-data-dpt-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Lamsel Cek 53 Ribu Data DPT yang Tidak Valid

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger