Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.
Wandi diringkus karena kedapatan mengedarkan kupon judi togel.
Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia; satu lembar kopelan nomor; dan uang tunai Rp 1,2 juta. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," ujar Hendriansyah, Jumat (4/10/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/polisi-bekuk-pengedar-togel-di-way-dadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar