Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi

Written By Unknown on Jumat, 04 Oktober 2013 | 11.27

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.

Wandi diringkus karena kedapatan mengedarkan kupon judi togel.

Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia; satu lembar kopelan nomor; dan uang tunai Rp 1,2 juta. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," ujar Hendriansyah, Jumat (4/10/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/polisi-bekuk-pengedar-togel-di-way-dadi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger