Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti

Written By Unknown on Minggu, 13 Oktober 2013 | 11.26

Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kota Metro berencana mengevaluasi peraturan daerah tentang pengusahaan sarang burung walet dan sriti. Pasalnya, perda ini menjadi beban pemkot.

Keberadaan perda ini menjadi beban karena target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tak pernah terealisasi. "Kita akan evaluasi kembali perdanya. Supaya tak jadi beban," ujar Wali Kota Metro Lukman Hakim, Minggu (13/10/2013).

DPRD Kota Metro juga berulangkali menyoroti tidak terealisasinya PAD sektor ini. Padahal, target yang ditetapkan tidaklah besar, sekitar Rp 20 juta.

Pemkot beralasan tidak tercapainya target disebabkan pengusaha sarang burung walet saat ini merasakan penurunan produktivitas. Ini sebagai dampak menurunnya populasi burung walet di Kota Metro yang mungkin juga dipengaruhi menurunnya lahan pertanian. (Leo David)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/pemkot-metro-akan-evaluasi-perda-walet.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkot Metro akan Evaluasi Perda Walet dan Sriti

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger