Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu menangkap Supendi (39), Kamis (3/10/2013) pukul 04.00 WIB di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, karena mengaku-ngaku sebagai polisi.
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Hepi Hasasi mengatakan, selain menangkap Supendi, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk revolver korek api, uang palsu senilai Rp 500 ribu, surat keterangan tugas Polri, surat kuasa tarik kendaraan, dua buah KTA palsu atas nama Supendi dan atas nama Umar Hasan.
"Selain itu, seragam dan atribut Polri, dan dua foto," ujar Hepi melalui pesan singkatnya.(dik)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kepolisian Sektor Pringsewu Tangkap Polisi Gadungan
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/kepolisian-sektor-pringsewu-tangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kepolisian Sektor Pringsewu Tangkap Polisi Gadungan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kepolisian Sektor Pringsewu Tangkap Polisi Gadungan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar