Cairan Kimia yang Disiram Tompel Air Soda Api

Written By Unknown on Selasa, 08 Oktober 2013 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni menuturkan, RN (18), alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2013) lalu, menggunakan soda api.

"Hasil lab menunjukkan bahwa cairan yang digunakan RN adalah air yang mengandung soda api," kata Mulyadi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

Menurut Mulyadi, soda api biasa digunakan untuk memproduksi tekstil, bubur kayu, dan kertas. "Sangat berbahaya apabila mengenai kulit," jelasnya.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan pengawasan jual-beli cairan kimia bukanlah kewenangan pihaknya. Mulyadi menjelaskan untuk cairan kimia dengan kandungan soda api berkadar 70-80 persen diatur oleh Kementerian Perdagangan.

"Sedang untuk kadar 90-100 persen untuk Farmasi diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," jelas Mulyadi.

Ditempat yang sama Kriminolog, Adrianus Meliala, cairan kimia yang digunakan Tompel akan mudah didapatkan mengingat tersangka adalah pelajar sekolah kejuruan.

"Karena tersangka pelajar SMK cairan tersebut gampang didapat, mungkin mereka mengetahui tentang cairan tersebut untuk praktik pelajaran. Sehingga dengan mudah mengetahui dimana toko yang menjual cairan tersebut," kata Adrianus.


Anda sedang membaca artikel tentang

Cairan Kimia yang Disiram Tompel Air Soda Api

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/cairan-kimia-yang-disiram-tompel-air.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cairan Kimia yang Disiram Tompel Air Soda Api

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cairan Kimia yang Disiram Tompel Air Soda Api

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger