Cabjari Kota Agung di Pringsewu Periksa 40 Saksi Perkara PNPM

Written By Unknown on Selasa, 29 Oktober 2013 | 11.27

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kota Agung di Pringsewu masih terus melakukan penyidikan perkara korupsi PNPM Mandiri Perdesaan.

Kepala Cabjari Kota Agung di Pringsewu Rita Susanti menyatakan sampai saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.

"Sudah ada 40 saksi yang diperiksa, sebentar lagi selesai," ungkap Rita, Selasa (29/10/2013).

Dia  mengakau tidak dapat menjelaskan lebih banyak lagi karena akan mengikuti rapat koordinasi di Kejaksaan Negeri Kota Agung bersama Kajati Lampung Momock Bambang Samiarso.

"Pokoknya sebentar lagi, sudah dulu, ya, saya mau rakor," ungkap Rita yang lantas pergi menuju Toyota Innova yang berada di depan kantor Cabjari Kota Agung di Pringsewu.

Selasa pagi, Momock sempat berkunjug ke Cabjari Kota Agung di Pringsewu sebelum bertolak ke Kota Agung.

Diketahui pemeriksaan saksi perkara itu untuk kepentingan penyidikan tersangka baru dari perkara PNPM.

Menurut Rita, tersangka baru dalam perkara itu sudah ditetapkan. Penyidikan perkara PNPM di Kecamatan Pagelaran ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lama.

Sebelumnya, dua terpidana kasus korupsi ini adalah Misno, Ketua Unit Pengelola Kegiatan PNPM dan sekretarisnya Ponimin. Dalam putusan perkara Misno dan Ponimin disebutkan adanya keterlibatan pelaku lain, yaitu bendahara Ermawati dan Wahyu Sri Astuti.

Catatan Tribun, kasus PNPM Mandiri Pedesaan ini terungkap saat Kacabjari Kota Agung di Pringsewu dijabat Indra Gunawan. Indra mulai insentif mengusut kasus korupsi PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagelaran mulai 8 Oktober 2012.

Pada 15 Oktober 2012, Misno dan Ponimin diseret ke sel tahanan.  Keduanya dianggap menyelewengkan dana Simpan Pinjam Perempuan periode 2008-2012. Sementara, belum ada perkara pidana khusus lainnya yang berhasil diungkap Cabjari Kota Agung di Pringsewu.

Adapun perkara korupsi GOR Mini Pringsewu ditangani Polda Lampung, dan perkara korupsi pasar pagelaran ditangani Kejari Kota Agung.


Anda sedang membaca artikel tentang

Cabjari Kota Agung di Pringsewu Periksa 40 Saksi Perkara PNPM

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/cabjari-kota-agung-di-pringsewu-periksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cabjari Kota Agung di Pringsewu Periksa 40 Saksi Perkara PNPM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cabjari Kota Agung di Pringsewu Periksa 40 Saksi Perkara PNPM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger