18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online

Written By Unknown on Sabtu, 12 Oktober 2013 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, mengatakan, pesatnya perkembangan media online karena didukung perangkat infrastruktur gadget, smartphone. Akibatnya, pembaca media cetak, penonton TV dan pendengar radio, sebagian mulai beralih ke media online.

"Saya pernah pergi ke sebuah daerah pelosok, yang jalannya saja tidak bagus. Tapi tukang becaknya semua pakai handphone, smartphone malah. Saya tanya, bapak sering pakai internet ya. Dia jawab, nggak saya hanya pakai buat Facebook (yang notabene sebenarnya juga pakai intern?t," ungkap Nezar dalam Seminar New Media dan Konvergensi Media, Sabtu (12/10/2013) di Gedung H Wan Ghalib Pustaka Wilayah Soeman HS, Pekanbaru.

Dalam seminar yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, Nezar mengatakan, saking pesatnya perkembangan media online, Dewan Pers sering menerima pengaduan terkait berita di media online. Tiap tahun angkanya terus naik. Pada 2012 angkanya mencapai 18 persen.

"Porsi terbesar soal pelanggaran kode etik. Ini terkait dengan angka wartawan yang membaca kode etik, yang baru 42 persen, sesuai survei Dewan Pers tahun 2011," kata Nezar.


Anda sedang membaca artikel tentang

18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/18-persen-pengaduan-di-dewan-pers.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online

namun jangan lupa untuk meletakkan link

18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger