Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung  Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Utara masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka pembawa bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 1.700 liter pada Selasa (24/9/2013).

"Masih dilakukan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Bunyamin, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, sang sopir Ok sudah diketahui identitasnya. Saat ditangkap, kata dia, hanya sang kernet, Hambali.
"Hambali sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Untuk mengantisipasi tindak pengecoran, pihaknya hanya dapat mengimbau kepada SPBU agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Diketahui, Polsek Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara mengamankan 51 jeriken berisi sekitar 1.700 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium pada Selasa (24/9/2013) pukul 01.00 WIB di daerah Kali Balangan, Abung Selatan.

BBM yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grand Max BE 9093 JK, dan diduga hendak dijual lagi dengan harga lebih mahal.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/09/polres-lampung-utara-masih.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Lampung Utara Masih Mengembangkan Kasus BBM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger