Kerja Sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara Membahayakan Demokrasi

Written By Unknown on Senin, 30 September 2013 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melibatkan Lembaga Sandi Negara atau Lemsaneg dalam pengamanan data Pemilu dinilai berlebihan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo.

"Pelibatan Lemsaneg itu sangat tidak tepat. Ada beberapa alasan. Tupoksi Lemsaneg adalah pengamanan informasi rahasia negara. Namun IT pemilu itu harus independen dan terbuka supaya tidak ada kecurangan pemilu. Jika lemsaneg masuk, peserta pemilu bisa meragukan independensi KPU khususnya di bidang IT," Dradjad Wibowo menegaskan kembali, Senin (30/9/2013).

Di beberapa negara maju maju , lanjut Dradjad, sekalipun tidak pernah NSA-nya (National Security Agency) ikut campur dalam IT dari KPU mereka. Kepala Lemsaneg itu diangkat dan bertanggung jawab kepada Presiden, tanpa ada mekanisme persetujuan di DPR.

"Sementara Presiden SBY juga menjadi Ketum Partai Demokrat. Bagaimana menjamin kenetralan Lemsaneg jika begini? TNI dan Polri berbeda karena Panglima TNI dan Kapolri dimintakan persetujuan ke DPR. Jadi ada mekanisme untuk menjaga netralitas TNI dan Polri," tegas Dradjad.

"Kita tidak mempunyai mekanisme untuk menjaga netralitas Lemsaneg dalam IT Pemilu. Mayjen Nachrowi Ramli pernah menjabat Kepala Lemsaneg 2002-2008. Yang bersangkutan sekarang Ketua DPD PD DKI. Kepala Lemsaneg sekarang, yunior Mayjen Nachrowi Ramli. Siapa yang menjamin tidak ada ewuh pakewuh terhadap senior, apalagi Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden," Dradjad mempertanyakan.

Selain itu, Dradjad Wibowo mengingatkan kembali, IT adalah  jantung proses pemilu. Dalam pemilu yang lalu, imbuhnya,  muncul kecurigaan yang luar biasa terhada IT KPU. "Pelibatan Lemsaneg akan memperbesar kecurigaan ini, dan itu tidak sehat bagi demokrasi kita," tegasnya.

"Idealnya semua parpol diberi akses seterbuka dan seluas mungkin terhadap IT KPU. Masing-masing parpol mengirim minimal 2 ahli IT, yang bisa mengawasi hardware dan software. MoU bisa dibatalkan jika perlu," pungkas Dradja Wibowo.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan, sebenarnya tidak masalah jika KPU melibatkan Lemsaneg dalam mengamankan data pemilu. Namun, untuk menjamin netralitas Lemsaneg dalam kerja sama ini, dibutuhkan kontrol ketat dari DPR.

"Lemsaneg melindungi data dan informasi, termasuk yang dimiliki KPU agar tidak bocor atau diganggu oleh orang-orang yang bermaksud jahat. Untuk memastikan Lemsaneg bertugas pada koridor itu serta menjaga netralitasnya, Komisi I DPR akan mengontrolnya secara ketat di tingkat teknis dan kebijakan," kata Hasanuddin.

Di tingkat kebijakan, katanya, Komisi I DPR akan mengklarifikasi pelibatan Lemsaneg kepada KPU. Sementara di tingkat teknis, pengawasan akan dilakukan dalam pelaksanaan pengamanan data lapangan oleh kedua lembaga itu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kerja Sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara Membahayakan Demokrasi

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/09/kerja-sama-kpu-dengan-lembaga-sandi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kerja Sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara Membahayakan Demokrasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kerja Sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara Membahayakan Demokrasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger