Kakek Cabuli Cucu Diancam 20 Tahun Penjara

Written By Unknown on Selasa, 17 September 2013 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Tersangka Hadi Suprayitno (60) dijerat UU perlindungan anak atas tindakannya mencabuli TS (14), pelajar SMP yang terhitung masih cucunya sendiri.

Ancaman hukumannya 15-20 tahun penjara. "Tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Kota Metro AKBP Hengki, Selasa (17/9).

Diketahui, tersangka mencabuli korban kurang lebih 16 kali di kediaman tersangka. (Leo David)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kakek Cabuli Cucu Diancam 20 Tahun Penjara

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/09/kakek-cabuli-cucu-diancam-20-tahun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kakek Cabuli Cucu Diancam 20 Tahun Penjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kakek Cabuli Cucu Diancam 20 Tahun Penjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger