Wali Murid Keluhkan Oknum Guru Lakukan Pungutan

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 11.26

Yth. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, anak saya kelas 6 SDN 5 Penengahan mendapatkan bea siswa sebesar Rp 180 ribu, setiap siswa mengambil sendiri ke kantor pos Pahoman dan menyerahkan fotokopi berkas pengambilannya ke sekolah, tapi pada saat menyerahkan fotokopi berkas tersebut harus orang tua dan wajib memberi imbalan kepada Ibu Zulfa (wakil kepsek).

Bagi siswa yang dapat Rp 360 ribu yang Rp 60 ribu diserahkan kepada pihak sekolah dengan dalih untuk guru - guru. Walaupun orang tua siswa sudah diberitahukan sebelumnya, tapi tetap keberatan.

Kami mohon untuk dapat disidak pihak sekolah di SDN 5 Penengaahan, sebab tahun lalu juga begitu. Guru - guru SDN 5 Penengahan sudah terkenal sering minta imbalan kepada siswa/i nya tapi tidak ada yang berani melapor.

Pengrim: +627217356xxx

Tidak Boleh Ada Pungutan

Kami sampaikan terima kasih atas informasinya dan ditegaskan bahwa pada prinsipnya tidak boleh adanya pungutan / potongan berupa imbalan apapun kepada pihak sekolah. Kalau memang hal tersebut masih dilakukan maka akan ditindak dan dipanggil pihak sekolah yang bersangkutan.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung (eka)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wali Murid Keluhkan Oknum Guru Lakukan Pungutan

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/08/wali-murid-keluhkan-oknum-guru-lakukan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wali Murid Keluhkan Oknum Guru Lakukan Pungutan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wali Murid Keluhkan Oknum Guru Lakukan Pungutan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger