Sekkot Metro: PNS Tidak Boleh Menambah Libur

Written By Unknown on Minggu, 11 Agustus 2013 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Leo David


TRIBUNLAMPUNG.co.id-Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diminta mulai aktif bekerja mulai Senin (12/8/2013).

PNS tidak boleh menambah libur alias membolos, karena waktu libur sudah selesai.

"PNS harus sudah mulai masuk besok," ujar Sekretaris Kota Metro Ishak, Minggu (11/8/2013).

Menurutnya, jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi kedisiplinan PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. (Leo David)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sekkot Metro: PNS Tidak Boleh Menambah Libur

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/08/sekkot-metro-pns-tidak-boleh-menambah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sekkot Metro: PNS Tidak Boleh Menambah Libur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sekkot Metro: PNS Tidak Boleh Menambah Libur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger