Warga Hi Asni Lampura Datangi Kejari dan Pengadilan Negeri

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 11.27

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Sejumlah warga Hi Asni, Tanjung Aman, mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (23/7/2013) pukul 10.00 WIB.

Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi agar pihak kejaksaan menghukum berat tersangka narkoba Edy Eka Putra.

"Saya bersama dengan warga Hi Asni meminta kejaksaan mendukungnya melalui penuntutan yang berat kepada Edy," jelas Doni, perwakilan warga, Selasa (23/7/2013).

Selanjutnya, aksi dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Kotabumi. (anung bayuardi)


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Hi Asni Lampura Datangi Kejari dan Pengadilan Negeri

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/07/warga-hi-asni-lampura-datangi-kejari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Hi Asni Lampura Datangi Kejari dan Pengadilan Negeri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Hi Asni Lampura Datangi Kejari dan Pengadilan Negeri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger