PNS di Lampura Sering Datang Kesiangan

Written By Unknown on Kamis, 18 Juli 2013 | 11.28

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tingkat disiplin pegawai negeri sipil di Kabupaten Lampung Utara sangat rendah.

Berdasarkan pengamatan Tribunlampung.co.id, para pegawai tersebut kebanyakan hadir pada pukul 09.00 WIB.  Beberapa ruangan kerja di sekretariat masih tampak sepi.

Padahal, jam kerja berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE/16/M.PAN/10/2005. SE gGbernur menyebutkan, penetapan jam kerja berlaku bagi PNS di lingkungan Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung.

SE tertanggal 13 Juli 2012 itu menyebutkan, waktu kerja dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Sedangkan jam istirahat berlangsung pukul 12.00-13.00 WIB.

Sementara pada Jumat, waktu kerja pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. (Anung Bayuardi)


Anda sedang membaca artikel tentang

PNS di Lampura Sering Datang Kesiangan

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/07/pns-di-lampura-sering-datang-kesiangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PNS di Lampura Sering Datang Kesiangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PNS di Lampura Sering Datang Kesiangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger