Kejati Lampung Yakin Menangkan Kasasi Putusan Bebas Doddy

Written By Unknown on Minggu, 28 Juli 2013 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna

TRIBUNLAMPUNG.co.id–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung optimistis memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas R Doddy Anugerah Putra.

Untuk memperkuat memori kasasi ke MA, Kejati Lampung menyarankan ke tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk memasukan dissenting opinion (perbedaan) dari salah satu hakim anggota ke memori kasasi.

Dalam dissenting opinion itu, hakim Agus Hamzah berkeyakinan bahwa Doddy bersalah atas perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan kendaraan dinas (randis) bupati Pesawaran senilai Rp 1,15 miliar.

Doddy, mantan Kasubbag Belanja Bagian Keuangan Pemkab Pesawaran dan juga adik kandung Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, dibebaskan dari semua dakwaan jaksa setelah dua dari tiga majelis hakim menyatakan Doddy tidak bersalah atas perkara tersebut.

"Insya Allah dengan adanya dissenting opinion dari salah satu hakim anggota, kami yakin upaya hukum berupa kasasi ke MA optimis bisa dikabulkan sesuai dengan tuntutan JPU. Sehingga dissenting opinion tersebut juga akan dicantumkan di dalam memori kasasi ke MA," ujar Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Heru Widjatmiko, Minggu (28/7/2013).

Secara prosedural, pihak kejaksaan pasti melakukan kasasi ke MA. " Mengapa kasasi, karena ada perbedaan paling mendasar, terutama mengenai apakah hakim telah menerapkan hukum sebagai mana mestinya atau tidak dan juga terutama adanya dissenting opinion bisa menjadi pintu masuk mengajukan kasasi," imbuh Heru yang merupakan mantan Kasi Intelijen Kejari Menggala tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejati Lampung Yakin Menangkan Kasasi Putusan Bebas Doddy

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/07/kejati-lampung-yakin-menangkan-kasasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejati Lampung Yakin Menangkan Kasasi Putusan Bebas Doddy

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejati Lampung Yakin Menangkan Kasasi Putusan Bebas Doddy

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger