Yang Muda Harus Berencana

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 11.26

Soekarno pernah berkata: Beri aku satu pemuda, maka akan kuguncang dunia. Filosofi ini memiliki arti betapa pemuda memiliki kekuatan mengubah dunia. Harapan ini pula yang disematkan negara dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kepada seluruh pemuda Indonesia agar tidak terjebak pada pernikahan dini, pernikahan yang tidak berencana yang bisa berujung pada penderitaan.

Berdasarkan sensus penduduk 2010 jumlah pemuda Indonesia mencapai 70 juta jiwa atau 27 persen dari total jumlah penduduk negeri ini yang mencapai 234 juta jiwa. Bahkan pemuda Indonesia ini 13 kali lipat penduduk Singapura. Sungguh angka yang fantastis. Sayang jumlah pemuda yang besar ini, juga diikuti beragam persoalan memprihatinkan.

Survei Data Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menunjukkan, jumlah pernikahan dini di negeri ini mencapai 50 juta penduduk dengan rata-rata usia perkawinan 19,1 tahun. Di beberapa daerah bahkan didapat data bahwa sepertiga dari jumlah pernikahan dilakukan pasangan usia di bawah 16 tahun.

Penelitian Universitas Indonesia dan Australian National University tahun 2010 menyebutkan, sebanyak 20,9 persen remaja putri di Indonesia telah hamil di luar nikah karena seks bebas dan 38,7 persen telah mengalami pernikahan dini.
Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Survei BKKBN tahun 2011 menyebutkan, 51 dari 100 remaja putri di kota-kota besar tidak perawan lagi. Terbaru, Survei Data Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menyebutkan, jumlah remaja yang melahirkan sebanyak 48 per 1.000 remaja putri. Padahal, pada tahun 2007 lalu, jumlah remaja yang melahirkan ini hanya sebanyak 35 per 1.000 remaja putri.

Data lain yang mencengangkan seperti pernah diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran UII Yogyakarta dr Titik Kuntari MPH, angka kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi, berkisar 2-2,6 juta kasus per tahun atau 43 aborsi untuk setiap 100 kehamilan. Dan dari sekitar 30 persen kasus aborsi itu dilakukan oleh penduduk usia muda, antara 15-24 tahun.

Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) dengan responden remaja usia 15-24 tahun didapat data, satu persen remaja perempuan dan enam persen remaja laki-laki menyatakan pernah berhubungan seksual sebelum menikah.

Bahkan Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso mengatakan, jumlah kelahiran yang tidak dikehendaki masih cukup tinggi. Yaitu, mencapai delapan persen dari 50 juta wanita usia subur. Kasus pernikahan dini dan kelahiran yang tidak dikehendaki ini membuat angka kelahiran nasional meningkat, dari 2,41 menjadi 2,6 persen.

Bahkan di kota-kota besar, seperti Yogyakarta yang merupakan kota pelajar menunjukkan tingkat kelahiran dari orangtua usia remaja meningkat cukup signifikan. Yakni dari 1,93 persen menjadi 2,1 persen.

Banyak Terjadi di Pedesaan

Kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan. Perbandingannya, 11,8 persen di pedesaan dan hanya 5,2 persen di perkotaan. Data SDKI 2012, remaja putri yang melahirkan di desa sebanyak 69 per 1.000 remaja putri dan di perkotaan 32 per 1.000 remaja putri. Penyebabnya sama yakni hubungan seks bebas di kalangan remaja.

Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso baru-baru ini mengungkapkan, hasil SDKI 2012 menyebutkan di perkotaan terdata dari 1.000 orang remaja usia 15-19 tahun, 48 orang diantaranya sudah melahirkan. Sementara di pedesaan, dari 1.000 remaja usia 15-19 tahun, ada 60 orang yang sudah memiliki anak.

"Harus saya akui, angka ini sangat mengkhawatirkan," ujar dia. BKKBN pun menargetkan tahun 2013 ini, baik di perkotaan maupun pedesaan terjadi penurunan angka kelahiran di usia remaja. Yaitu menjadi 30 per 1.000 remaja. Dan itu diakui BKKBN, tidaklah mudah. Butuh kerja keras untuk mencapainya.

Apalagi, sebagian masyarakat di pedesaan masih beranggapan, jika perempuan sudah memasuki masa haid atau menginjak usia lebih dari 17 tahun harus sudah menikah. Padahal idealnya usia menikah yang mengacu pada kesehatan reproduksi yaitu 20 tahun pada wanita dan 25 tahun untuk pria.

Risiko Kematian Ibu dan Bayi Tinggi

Pernikahan usia muda sesungguhnya memiliki banyak dampak negatif. Pernikahan di usia kurang dari 17 tahun dapat meningkatkan risiko kematian dan kesakitan si ibu. Bahkan anak perempuan usia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibanding kelompok usia 20-24 tahun.  

Angka kematian ibu usia di bawah 16 tahun juga tinggi. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pernah mengatakan, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia masih tinggi. Penyebabnya, persalinan banyak dilakukan di rumah dan usia ibu melahirkan yang terlalu muda. Kematian ibu banyak terjadi karena pendarahan. Dan pendarahan ini banyak terjadi pada ibu usia muda, 15-16 tahun.

Sesungguhnya anatomi tubuh anak belum siap untuk proses mengandung maupun melahirkan. Sehingga hamil di usia muda dapat menimbulkan komplikasi. Data dari UNPFA tahun 2003 memperlihatkan, 15-30 persen di antara persalinan di usia dini disertai dengan komplikasi kronik berupa kerusakan pada organ kewanitaan yang menyebabkan kebocoran urin atau feses ke dalam vagina.

Wanita berusia kurang dari 20 tahun sangat rentan mengalami hal tersebut. Kerusakan organ kewanitaan juga dapat terjadi akibat hubungan seksual di usia dini. Pernikahan usia muda juga merupakan faktor risiko untuk terjadinya karsinoma serviks.

Pernikahan dini erat kaitannya dengan fertilitas, kehamilan dengan jarak yang singkat, juga terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Hubungan sesksual di usia muda juga berdampak pada meningkatnya risiko penyakit menular dan bahayanya lagi bisa menularkan infeksi HIV.

Berdasarkan data, infeksi HIV terbesar didapatkan dari penularan langsung patner seks yang telah terinfeksi lebih dahulu. Survei SDKI menyebutkan, setiap hari 2.000 pasangan muda terinfeksi HIV dan setiap tahun 16 juta remaja putri menjadi ibu.

Data jumlah kasus AIDS sampai dengan Juni 2012 sebesar 26.483 kasus. Hampir separuh dari jumlah kasus itu, 45,9 persen diantaranya terjadi di kelompok usia 20-29 tahun. Mengingat inkubasi AIDS antara 3-10 tahun setelah terinfeksi HIV, maka disimpulkan sebagian besar orang muda yang terkena AIDS telah terinfeksi pada usia yang lebih muda lagi.

Pernikahan dini juga membuat remaja terpaksa berhenti sekolah. Sementara dalam usia yang dini, remaja belum memiliki bekal pengetahuan yang cukup mengenai kesehatan reproduksi. Ditambah keterbatasan gerak sebagai istri dan kurangnya dukungan untuk mendapat pelayanan kesehatan dan keterbatasan ekonomi, memberi kontribusi terhadap angka kelahiran bayi dari remaja sekaligus kematian sang ibu.  

Menurut SKRRI tahun 2007, sebanyak 13 persen remaja perempuan tidak tahu tentang perubahan fisiknya dan hampir separuhnya 47,9 persen tidak mengetahui kapan masa subur seorang perempuan. Lebih jauh, pernikahan dini juga memicu perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lantas apa yang membuat kasus pernikahan dini di Indonesia meningkat?

Persoalan Ekonomi hingga Terjebak Pergaulan Bebas

Tentu ada banyak faktor yang menyebabkan kasus pernikahan dini meningkat cukup signifikan di Indonesia. Jika kita tilik lebih jauh, faktor penyebab di perkotaan sedikit berbeda dengan pedesaan
.
Di pedesaan, kasus pernikahan dini banyak terjadi karena faktor ekonomi. Kemiskinan dan ketidakberdayaan orangtua, membuat mereka menikahkan anak dalam usia dini. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pengetahuan orangtua tentang pentingnya menikahkan anak pada usia yang siap. Minimnya pengetahuan orangtua ini juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orangtua di pedesaan yang juga rendah.

Selain itu, faktor sosial dan budaya masyarakat pedesaan. Di desa masih ada anggapan, seorang anak harus menikah ketika sudah tamat SMP atau ketika sudah memasuki masa haid. Padahal, organ reproduksi remaja belum siap dan belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi dan bekal berumah tangga. Ditambah lagi, akses informasi di pedesaan juga tidak semudah di kota. Dan minimnya lapangan pekerjaan di desa, membuat anak perempuan maupun orangtua tidak memiliki pilihan selain menikah di usia muda.

Survei Data Kependudukan Indonesia 2007 menyebutkan, kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan dan hanya 5,2 persen di perkotaan. Data SDKI 2012, remaja putri yang melahirkan di desa sebanyak 69 per 1.000 remaja putri dan di perkotaan 32 per 1.000 remaja putri. Minimnya tenaga kesehatan pendamping persalinan dan tidak aktifnya posyandu di desa maupun di kota turut ambil bagian meledaknya kasus pernikahan dini.

Sementara itu di perkotaan dengan tingkat pendidikan yang lebih baik, akses informasi yang lebih tinggi, kasus pernikahan dini lebih disebabkan faktor yang cukup kompleks. Mulai dari pergaulan bebas, melakukan seks bebas dan akhirnya terpaksa menikah. Sayangnya, kondisi ini pun terjadi karena banyak faktor. Seperti, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak, sehingga anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang dan mencari "kehangatan" di luar.

Kebutuhan hidup yang tinggi di perkotaan kerap membuat orangtua terlalu sibuk beraktivitas di luar, sehingga kurang perhatian terhadap anak. Akibatnya sang anak yang masih remaja kerap melampiaskan perasaannya pada hal-hal negatif. Seks bebas yang berujung pada kehamilan, terlibat narkoba, dan banyak lagi.

Psikolog Retroriani PSi mengatakan, usia remaja merupakan usia yang masih labil, cenderung ingin mencoba hal-hal yang baru. Di usia itu, remaja mencari jati dirinya. Sehingga sangat memerlukan bimbingan dan arahan orangtua.

Satu lagi faktor penyebab pernikahan dini yang cukup menarik dicermati, yakni kemudahan akses teknologi informasi. Faktor satu ini ternyata juga memberi andil terhadap perilaku negatif remaja. Kemudahan untuk mengakses situs porno misalnya, membuat kasus pencabulan maupun seks bebas meningkat.

Ketika seorang anak tidak mendapatkan pemahaman yang lengkap dari orangtuanya, maka mereka kerap mencari jawaban pada kecanggihan teknologi informasi, melalui internet misalnya. Sehingga akhirnya terjerumus pada hal-hal negatif.

Apalagi Indonesia tercatat sebagai pengunduh situs porno terbesar di dunia. Data yang dilansir Danish Net, Indonesia menempati urutan ke-21 pengguna internet terbanyak di dunia. Kondisi ini perlu perhatian ekstra orang tua. Apalagi, penelitian dari Fakultas Kedokteran Kirby Institute Australia, situs pornografi di internet sangat terkait dengan perilaku seksual berisiko di kalangan remaja.

Bahkan tren jejaring sosial, facebook dan twitter dinilai efektif untuk memperlancar komunikasi. Sering terjadi pelecehan seksual terhadap remaja yang diawali dari interaksi di internet.

Persoalan remaja ini memang tidak bisa menjadi tanggungjawab satu pihak. Semua pihak memiliki peranan penting. Mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, hingga pemerintah. Semua pihak harus memainkan perannya untuk bisa "menyelamatkan" remaja.

Di Indonesia sebenarnya cukup beruntung. Karena ada lembaga yang konsen mengurusi persoalan keluarga berencana. Yakni, BKKBN. Sayang, pasca reformasi, bidang kependudukan tidak mendapatkan perhatian. Bahkan program KB dengan slogan "Cukup Dua Anak" yang telah suskses di era 1990-an, pada tahun 2000-an terasa kurang gaungnya.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menjadi pukulan berat pemerintah. Sebab, didapat data hampir 5,4 persen remaja pernah melakukan hubungan seks pranikah dan sebanyak 11,2 persen hubungan pranikah itu berakhir dengan kehamilan.

Di sini, peran BKKBN untuk menyosialisasikan dan mengembangkan keluarga kecil sangat dibutuhkan. Karena itupula, langkah-langkah nyata dan kongkrit harus segera dilakukan. Apa saja langkah dan solusi yang bisa dilakukan guna mengatasi ledakan pernikahan dini di Indonesia?

Jadikan Bidang Kependudukan sebagai Kebijakan Nasional

Langkah pertama yang harus dilakukan yakni, pemerintah harus mengembalikan bidang kependudukan dengan program KB sebagai salah satu kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan ini harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah, yang memiliki tingkat krusial sama dengan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Jika sebelumnya persoalan kependudukan ini ditangani pula oleh lembaga-lembaga lain, maka kini harus dikembalikan kepada BKKBN yang merupakan leading sector bidang ini. Sehingga BKKBN dapat all out mengatasi persoalan kependudukan. Dukungan penuh pemerintah juga harus diimplimentasikan pada support dana untuk menjalankan program-program kependudukan secara berkelanjutan.

Langkah selanjutnya, kebijakan pembangunan terkait kependudukan ini harus di-breakdown ke dalam program-program strategis yang menyentuh langsung sasaran bidang kependudukan. Mulai dari tingkatan terkecil seperti keluarga, remaja, sekolah, lingkungan.  

BKKBN sebenarnya memiliki program yang menarik, yakni program Generasi Berencana atau GenRe ke sekolah-sekolah. Program GenRe dilaksanakan dengan dua pendekatan. Yang pertama, pendekatan kepada orang tua yang mempunyai remaja melalui pengembangan kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).

Yang kedua, pendekatan kepada remaja melalui pengembangan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) baik di sekolah-sekolah, universitas maupun organisasi pemuda. PIK KRR ini menjadi wadah penyebarluasan informasi kesehatan reproduksi remaja dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS, dan napza), keterampilan hidup, gender dan keterampilan advokasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi.

Menurut Sudibyo, di Indonesia, kini sudah terbentuk sebanyak 16 ribu unit PIK, sedangkan di Riau ada 507 unit PIK. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 240 juta lebih dengan laju pertumbuhan 1,49 persen per tahun. "BKKBN juga telah membuat advokasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk melakukan penundaan usia menikah," kata Sudibyo.

Program ini sesungguhnya sangat baik, hanya saja gaungnya harus semakin digencarkan lagi. Karena itu, BKKBN di daerah juga harus melibatkan secara aktif pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat, untuk sama-sama mengkampanyekan program ini dan menjadi program utama di sekolah.

Pemerintah daerah juga harus memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan dana. BKR dan PIK KRR ini harus diperbanyak hadir di sekolah-sekolah yang ada di pedesaan, selain di kota. Terkhusus di pedesaan, melalui edukasi PIK KRR ini, siswa juga mendapat life skill. Sehingga bisa menjadi bekal mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri.

Selanjutnya, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan di bawah BKR maupun PIK KRR juga harus aktif dengan sistem "menjemput bola". Artinya sosialisasi dan edukasi itu jangan hanya diberikan saat ada orangtua atau remaja yang bertanya atau saat ada masalah, tapi diberikan pada setiap momen yang melibatkan siswa maupun orangtua. Dan itu harus dilakukan secara rutin, sehingga menjadi aktivitas yang diingat oleh remaja dan orangtua.

Langkah selanjutnya, melibatkan secara aktif peran orangtua untuk bersama-sama pihak sekolah mengkampanyekan  kesehatan reproduksi remaja dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS, dan napza). Orang tua harus digugah kesadarannya tentang pentingnya membentengi anak-anak dari pergaulan bebas.

Seperti kita ketahui, saat ini banyak orangtua yang malas datang ke sekolah atau hadir dalam acara-acara yang diselenggarakan sekolah untuk orangtua. Alasannya banyak. Mulai dari sibuk bekerja hingga malas. Nah, orangtua harus disadarkan bahwa peran membentengi anak dari pergaualan bebas juga ada di tangan mereka.

Bahkan dengan kondisi terkini, orangtua juga harus memiliki pengetahuan yang kekinian. Misal, pengetahuan tentang teknologi informasi alias tidak gagap teknologi. Orang tua harus tahu bahwa derasnya teknologi informasi memberi kemudahan bagi setiap generasi muda untuk mengakses situs porno. Dengan orangtua tidak gaptek, maka bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan sang anak dan mengarahkannya kepada hal positif.

Orangtua juga harus diberi pemahaman tentang pentingnya pengetahuan seks bagi anak di usia dini dan membuang paradigm tabu. Sehingga pergaulan dan seks bebas bisa ditangkal sejak dini. Sosialisasi dan edukasi keluarga berkualitas ini juga jangan hanya dilakukan di tingkatan siswa SMA, mahasiswa atau ponpes, tapi juga di tingkat siswa SMP. Sebab, semakin dini, remaja tahu pentingnya membuat perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi, maka akan semakin kecil kasus pernikahan dini atau seks bebas di Indonesia.

Solusi lainnya, meningkatkan konseling ke masyarakat, sekolah, kampus, ponpes serta kantong-kantong yang banyak pemuda dengan melibatkan partisipasi aktif tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Konseling ini harus dilakukan secara massif baik di desa maupun kota.

Keberadaan Pusat Informasi Keluarga yang dikembangkan BKKBN di sekolah-sekolah juga perlu dihadirkan di lingkungan masyarakat. Misal di tingkatan lingkungan (LK), yang merupakan tingkatan terkecil di satu lingkungan.

Ketua RT bersama organisasi kepemudaan misal Karang Taruna diajak terlibat untuk menyosialisasikan program KB dan dampak negatif pergaulan bebas, serta pernikahan dini.

Solusi selanjutnya yakni, mengaktifkan kembali posyandu. Posyandu yang dulu ada di setiap desa, di setiap lingkungan harus dihidupkan kembali. Dan ini perlu dukungan pemerintah daerah untuk mengembalikan peran posyandu sebagai garda terdepan untuk sosialisasi kesehatan reproduksi dan program KB.

Jumlah tenaga kesehatan pendamping dan konseling di puskesmas-puskesmas harus ditambah. Sehingga gaung program ini benar-benar membahana. Pemerintah kabupaten/kota perlu meningkatkan penguatan komitmen dalam pelayanan KB dan ketersediaan alat kontrasepsi.

Manajemen Program KKB baik di pusat maupun kabupaten/kota perlu ditata kembali dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang terjadi. Kepedulian pemerintah kabupaten/kota terhadap pengelolaan program di lapangan masih perlu ditingkatkan termasuk dukungan pembiayaan dan status kelembagaan program KKB.

Solusi selanjutnya, semua elemen tidak hanya BKKBN dan MUI, tapi juga pemerintah daerah dan elemen pemuda, elemen masyarakat lainnya harus mendorong secara kuat perubahan UU perkawinan yang membolehkan wanita usia 16 tahun menikah. UU ini bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan usia anak adalah 18 tahun ke atas. Perubahan harus didorong pada angka dimana perempuan dan laki-laki berada di usia yang memang siap untuk reproduksi dan menikah.

Terakhir, melibatkan media massa, baik cetak maupun elektronik untuk juga terlibat aktif mengyebarluaskan dan mengkampanyekan pentingnya program KB dan menjauhi pergaulan bebas. Metodenya bermacam-macam. Bisa dalam bentuk kerja sama rubrikasi program tanya jawab seputaran persoalan remaja, program khusus tentang problema remaja, iklan layanan sosial, dan banyak lagi.  

Dengan keterlibatan aktif semua pihak, tidak ada yang tidak mungkin jika nantinya pergaulan bebas dan pernikahan dini bisa ditekan. Dan jumlah pemuda Indonesia yang besar ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi pembangunan, sehingga filosofi Soekarno bahwa pemuda dapat mengubah dunia, benar-benar menjadi nyata. Semoga. (gustina asmara)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Yang Muda Harus Berencana

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/04/yang-muda-harus-berencana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Yang Muda Harus Berencana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Yang Muda Harus Berencana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger