Tribun Lampung - Senin, 8 April 2013 11:09 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -
Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan Fahri Saputra (18), Minggu (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga Dusun Muara Salak, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara ini diduga sebagai pelaku begal dengan korban Sainal Abidin, Sabtu (6/4).Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Bunyamin membenarkan adanya penangkapan terhadap Fahri Saputra. Tersangka, sambungnya, merupakan salah satu pelaku yang membegal Sainal Abidin.
Dalam aksinya, tersangka menghadang korban lalu memukul dengan menggunakan potongan kayu di jalan Desa Tulung Buyut, Hulu Sungkai, atau tepatnya sekitar 3 kilometer dari rumah korban. Akibatnya kepala korban hingga mengalami luka berat. "Korban terjatuh lalu pelaku mengambil sepeda motor milik korban," kata Kasatreskrim seraya menerangkan motor korban adalah Yamaha Vega ZR Wrn Hijau Plat BE 3430 JU. (Anung)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Tempo 15 Jam Pelaku Begal Diamankan Polisi
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/04/tempo-15-jam-pelaku-begal-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tempo 15 Jam Pelaku Begal Diamankan Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tempo 15 Jam Pelaku Begal Diamankan Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar