2011, Alwi Sudah tak Jabat Kadiskoperindag

Written By Unknown on Selasa, 02 April 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Selasa, 2 April 2013 10:33 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Ahmad Alwi Siregar, bekas kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu, menyatakan dirinya tidak tahu menahu soal perintah kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu sebagaimana yang dimaksud Ahyar, tersangka dugaan korupsi rehabilitasi Pasar Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Alwi, yang kini menjabat kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu, mengaku pada Agustus 2011 sudah dimutasi dan dilantik sebagai kepala Bappeda Pringsewu. "Saya tanggal 8 Agustus 2011 dilantik sebagai kepala Bappeda Pringsewu," ungkapnya melalu pesan singkat, Selasa (2/4) pukul 11.00 WIB.

Dia mengaku sedang menghadiri rapat di Pemerintah Provinsi Lampung. Diketahui bahwa selama proyek rehabilitasi los terbuka Pasar Pagelaran itu berjalan,  terdapat pergantian kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu. Setelah Ahmad Alwi Siregar tidak menjabat kepala Diskoperindag dan UKM, posisinya digantikan Ahmad Basyar.

Sementara Ahyar,  mengatakan bahwa dirinya hanyalah sebagai korban dalam perkara rehabilitasi Pasar Pagelaran tersebut. Dia menuding  aktor utama dalam perkara korupsi tersebut adalah kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu,  serta  rekanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Pada Jumat 7 Oktober 2011, kadis menyuruh saya untuk tanda tangan yang menyatakan bahwa pekerjaan renovasi pasar telah selesai. Saat itu saya tidak masuk kerja," ungkap Ahyar. Ditambahkan Ahyar, bahwa awalnya  dia menolak karena memang pekerjaan pada saat itu belum selesai.

"Saya bilang ke kadis agar melengkapi dahulu semua prosedur yang ada, tetapi kadis menolaknya dan terus mendesak saya agar mau tanda tangan, eh ternyata jadinya begini, semua ini atas perintah kadis, saya tidak bersalah, saya hanya sebagai korban," katanya, Senin (1/4).

Sementara itu, Kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu Ahmad Basyar menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada yang  memerintahkan Ahyar, yang saat itu sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menandatangani pernyataan bahwa Pasar Pagelaran selesai direnovasi.

"Tidak ada yang memerintahkan dia begitu," tukasnya saat dihubungi sedang mengikuti Diklatpim II di Bandung hingga akhir Mei mendatang. Menurut dia, kegiatan tersebut cukup padat dan melelahkan dari pagi, siang dan malam, sehingga komunikasi yang dilakukan Tribun dengan Ahmad melalui pesan singkat.

Ahmad mengakui, bahwa pada 7 Oktober 2011  sudah menjabat sebagai kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu. Tetapi, dia membantah bila disebut telah memerintah Ahyar untuk menandatangani pernyataan bahwa Pasar Pagelaran selesai direnovasi."Justru saya tidak memerintahkan seperti itu," ungkapnya.(robertus didik)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

2011, Alwi Sudah tak Jabat Kadiskoperindag

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/04/2011-alwi-sudah-tak-jabat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

2011, Alwi Sudah tak Jabat Kadiskoperindag

namun jangan lupa untuk meletakkan link

2011, Alwi Sudah tak Jabat Kadiskoperindag

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger