Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?

Written By Unknown on Jumat, 29 Maret 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Jumat, 29 Maret 2013 11:37 WIB

Assalamualaikum Wr. Wb. Kepada MUI Lampung. Apa hukumnya satu tahun setengah, saya tidak memberikan nafkah batin dengan alasan tertentu (istri pernah selingkuh). Sementara, nafkah lahir kewajibannya tetap saya lakukan. Apakah masih sah dan halal pernikahan Saya? Terima kasih

Pengirim: +6285769636xxx

Pernikahan Masih Sah

Kami jelaskan bahwa anda masih sah sebagai suami, dan yang berdosa adalah istri karena perbuatannya yang pernah selingkuh. Sebaiknya, istri harus berjanji tidak mau mengulang perbuatan itu lagi karena perselingkuhan merupakan dosa besar.

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung (eka)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/suami-lebih-satu-tahun-tidak-beri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suami Lebih Satu Tahun Tidak Beri Nafkah Batin, Sahkah Pernikahan?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger