Tribun Lampung - Jumat, 8 Maret 2013 10:52 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Kepolisian Resor Tanggamus kembali mengamankan pelaku pencurian yang setiap aksinya selalu menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Saiman alias Keling (39) diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (8/3/2013) pukul 07.00 WIB.
Warga Dusun Patoman 2, Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ini tertangkap mengambil sepeda motor Honda Supra BE 8776 VE yang terparkir di pelataran parkir Pasar Adiluwih.Motor itu diketahui milik Prayitno (28) warga Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
"Pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor dengan kunci leter T," kata Kepala Polsek Sukoharjo AKP Muhammad Daud.
Dari tangan residivis pencurian ini, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dengan empat butir peluru dan enam buah kunci leter T, serta satu buah HP Nokia. Selain itu, satu buah ATM BRI, seperangkat alat mandi untuk keperluan menginap, dan uang Rp 115 ribu.
"Diperkirakan masih ada dua pelaku lagi yang juga membawa senpi melarikan diri dan kami masih melakukan pengejaran," kata Daud.(dik)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Sukoharjo Amankan Pelaku Curanmor Bersenpi
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/polsek-sukoharjo-amankan-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Sukoharjo Amankan Pelaku Curanmor Bersenpi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Sukoharjo Amankan Pelaku Curanmor Bersenpi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar