DPRD Metro Sahkan Dua Raperda

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Rabu, 30 Januari 2013 11:19 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kota Metro mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni raperda pengelolaan perkoperasian, dan raperda pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air.

Pengesahan raperda menjadi perda ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (30/1/2013). Rapat tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Metro Lukman Hakim. Diketahui, dua raperda ini merupakan usulan DPRD.(Leo)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRD Metro Sahkan Dua Raperda

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/01/dprd-metro-sahkan-dua-raperda.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRD Metro Sahkan Dua Raperda

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRD Metro Sahkan Dua Raperda

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger